Baru Sehari Dilantik Jadi Kepala Disnaker Banten,Mantan Sekretaris KPU Banten Diperiksa Kejati
August 7th, 2012 | Published in Headline, Hukum, Jejak Korupsi, serang
Serang,FESBUK BANTEN News (7/8) -Baru sehari dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten, Erik Sihabudin diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (7/8).Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyelewengan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprov Banten tahun 2011.
Berdasarkan infomrasi yang diterima,dalam kasus tersebut yang pertamakali diperiksa Kejati Banten adalah Erik.Pemeriksaan terhadap Erik dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Empat jam setelah dimintai keterangan, Erik sekitar pukul 12.00 izin pulang dengan alasan ada keperluan dinas di Tangerang. Selain Erik, dua staf bagian keuangan KPU juga dimintai keterangan.
Menurut Kasi Penkum dan Humas Kejati Banten Mustaqim, pemeriksaan itu merupakan tahap penyelidikan dugaan penyelewengan penyaluran dana hibah Pempro Banten kepada lembaga kemasyarakatan dan instansi tahun 2011. “Baru pemeriksaan saksi dalam kasus penyaluran dana hibah ke lembaga kemasyarakatan dan instansi terkait dari pemprov tahun 2011. Prosesnya masih tahap lid (penyelidikan-red),” ujar Mustaqim kepada wartawan, kemarin.
Terkait pemeriksaan terhadap KPU Banten, kata Mustaqim, hal itu dikarenakan KPU Banten merupakan salah satu instansi yang menerima bantuan dana hibah tersebut. “Pemeriksaannya dipilih, (instansi) yang mendapat dana gede-gede aja diprioritaskan,” ujarnya.
Selain memeriksa KPU Banten, Mustaqim juga mengaku bahwa penyidik pidana khusus telah memintai keterangan dua orang staf dari Biro Pemerintahan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. “Kalau biro pemerintah, pemeriksaannya terkait penyaluran dana hibah itu ke siapa saja,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa kasus itu mulai diselidiki sejak pertengahan Juli lalu.
Terpisah, Erik Sihabudin yang dihubungi wartawan membenarkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Banten. Erik mengaku dirinya dimintai keterangan dari jam 09.00. Namun, kata Erik, sekitar pukul 12.00, dirinya meminta izin pulang karena ada urusan dinas di Tangerang.
Erik juga mengakui bahwa pemanggilan dirinya oleh penyidik itu terkait dana hibah yang diterima oleh KPU Banten dalam Pemilihan Gubernur Banten 2011 lalu. ” iya terkait dana hibah ke KPU Banten senilai Rp 135 miliar. Tadi penyidik bertanya, kenapa KPU diberi dana hibah,” tukasnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya tiga tahun berturut-turut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tidak meningkatnya opini LHP ini dikarenakan BPK RI masih menemukan ada beberapa masalah yang belum diselesaikan Pemprov Banten.
Diantara temuan tersebut adalah terdapat temuan dana hibah yang belum dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban sebesar Rp68,30 miliar, dan temuan selanjutnya adalah terdapat 229 penerima bantuan sosial tahun 2010 senilai Rp3,87 miliar, dan 197 penerima bantuan sosial tahun 2011 senilai Rp3,65 miliar yang tidak mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan menerima bantuan dana sosial dari Provinsi Banten. (LLJ)


Lihat Distribusi Bantuan FBN Banjir Banten 2013